Mengajukan permohonan persyaratan pendaftaran sebagai berikut :
- Fotokopi DANEM/DANUN (legalisir) = 1 lembar.
- Fotokopi Ijasah terakhir (legalisir) = 1 lembar.
- Pas Foto Terbaru (4x6 dan 3x4) = 1 lembar.
- Surat Permohonan Pindah Jurusan yang telah di ACC Dosen Wali, Kaprodi dan Warek 1.
- Surat Permohonan secara tertulis ditujukan kepada Kaprodi yang dituju untuk transfer/pindah.